Jaringan Penipuan CPNS Dibongkar | ![]() | ![]() | ![]() |
Ditulis oleh Harian Bangsa |
Selasa, 14 Desember 2010 10:29 |
![]() Sidoarjo HARIAN BANGSA Untuk kedua kalinya Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hanya kali ini bedanya, pelaku mengaku petugas dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Salah satu tersangka pelakunya adalah oknum PNS di lingkungan Polda Jatim bernama SJ Nyoman Suprapti (52) warga Sukodono, Sidoarjo. Dua tersangka lain adalah Drs Slamet Riyadi SH (42) warga Jl Kebun Nanas Utara RT 004/RW 007, Kelurahan Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Aminudin bin H Ocad (30) mantan PNS Badan Kepegawaian Nasional tinggal di Kompleks Taman Palem, Kelurahan Sukatari, Bogor Timur, Kabupaten Bogor. “Otak dari jaringan ini adalah Aminudin. Dia beroperasi di wilayah Jawa Barat. Sementara dua tersangka lain yakni Slamet Riyadi dan Nyoman beroperasi di Jawa Timur,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Polisi Coki Manurung, didampingi Kasat Reskrim AKBP Anom Wibowo di ruang reskrim, Senin (13/12). Coki mengungkapkan, jaringan Aminudin ini berbeda dengan jaringan penipu CPNS sebelumnya. “Kelompok ini mengaku Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Dan untuk menyakinkan korbannya, mereka memakai atribut dan lencana bertuliskan Satgas Mafia Hukum dan Istana Kepresidenan,” terang Coki. Coki menuturkan bahwa korban dari jaringan penipu CPNS ini mencapai ratusan orang. “Untuk Jakarta saja lebih dari 200 orang yang menjadi korbannya. Sedangkan di Jawa Timur sementara baru 47 orang dan di Sukabumi 19 orang dan di Lampung ada 34 orang,” papar Coki. Dari ratusan korban, jaringan ini sudah mendapatkan uang lebih dari Rp 8 miliar. “Satu korban rata-rata menyetorkan uang Rp 40 juta hingga Rp 200 juta. Jadi total keseluruhan uang yang didapat jaringan ini mencapai Rp 8 miliar,” jelas Coki. Dari penangkapan ketiga tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti. Dari penangkapan Slamet Riyadi, petugas menyita barang bukti 1 unit mobil Toyota Avanza hitam nopol B 1731 PFP, 1 buah senjata api, |
0 komentar:
Posting Komentar